GridPop.ID - Kasus HS, tersangka yang mengancam akan penggal kepala Jokowi masih bergulir.
Kabar terbaru, perekam dan penyebar video viral tersebut sudah tertangkap.
Hingga pengakuan terbaru HS terhadap dua perempuan yang berada di dalam video.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/5/2019), Polda Metor Jaya menangkap seseorang yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, Rabu (15/5/2019).
"Ya, sudah (ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfrimasi Kompas.com.
Penangkapan dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.
Kendati demikian, Argo enggan merinci lebih jauh penangkapan tersebut.
"(Ditangkap) di Bekasi. Nanti ya (informasi lebih lanjutnya)," ujar Argo.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar