Ia mengaku hanya bertemu dengan dua sosok wanita tersebut secara spontan pada saat demonstrasi di depan Kantor Bawaslu.
Melansir dari Kompas.com, kedua wanita tersebut kemudian diduga adalah pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut.
Wanita yang masing-masing berinisial IY dan R tersebut akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (15/5/2019).
IY saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka sedangkan R masih diperiksa sebagai saksi terkait penyebaran video ancaman tersebut.
Menurut penuturan anak IY yang berinisial H, ia juga mengatakan bahwa ibunya sama sekali tak mengenal HS.
"Ibu saya enggak kenal sama orang (HS) yang ngomong kasar (penggal Jokowi) itu. Ibu saya cuma ngerekam aja biasa dia enggak tahu juga kalau orang (HS) itu kerekam. Habis itu dia langsung share ke dua grup itu," ujar H seperti dikutip GridPop.ID dari Kompas.com.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar