GridPop.ID - Masyarakat Jawa Timur khususnya Malang, belakangan ini dihebohkan dengan sebuah kasus mutilasi.
Mayat wanita tersebut ditemukan di lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang pada Selasa (14/5/2019).
Kasus ini terungkap saat para pedagang mencium bau busuk yang berasal dari lantai 2 bangunan pasar.
Bau busuk itu tercium hingga ke lantai dasar dimana para pedagang melakukan aktivitasnya.
Korban ditemukan dalam keadaan sudah termutilasi menjadi 6 bagian.
Dua kaki, dua tangan dan satu kepalanya ditemukan di bawah tangga menuju lantai 3.
Sedangkan potongan badannya ditemukan di dalam toilet.
Selain itu ditemukan juga 3 pesan yang tersebar di sekitaran wanita korban mutilasi.
Pada salah satu pesan yang tertera di telapak kaki korban, ada tulisan berupa nama yakni Sugeng.
Akhirnya pada Rabu (15/5/2019), polisi menemukan terduga pelaku yang bernama Sugeng.
Saat ditanyai oleh polisi, Sugeng pun mengakui bahwa dirinya telah memotong tubuh korban dengan menggunakan gunting taman.
Namun dari pengakuan yang disampaikannya, polisi menemukan kejanggalan bahwa Sugeng diduga mengalami gangguan jiwa.
Melansir dari Tribun Madura, polisi akhirnya berhasil menemukan fakta baru bahwa Sugeng bukanlah pembunuh wanita tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (16/5/2019).
Setelah dilakukan identifikasi oleh Dokter Forensik Jatim, korban meninggal akibat penyakit paru-paru yang dideritanya.
"Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik," ujar Barung.
Lebih lanjut, Barung membenarkan bahwa pelaku memang melakukan mutilasi pada tubuh mayat tersebut.
Proses mutilasi itu ternyata dilakukan oleh si pelaku sekitar tiga hari, setelah si korban meninggal karena penyakitnya.
"Maka dari itu di lokasi tidak terdapat bekas darahnya lagi karena korban sudah meninggal 3 hari sebelumnya," katanya. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Madura |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar