GridPop.ID - Persidangan kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel masih terus bergulir.
Steve Emmanuel ditangkap oleh Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/12/2018) lalu.
Pemain sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta? itu ditangkap polisi di lobby apartemen Kondominium Kintaman, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan tiga barang bukti dari kediamannya yakni 1 plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain hydrochloride dengan berat bruto 92,04 gram, dikutip dari Surya Malang.
Satu buah botol kaca yang saat itu digunakan Steve untuk menyimpan narkotika tersebut dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis kokain bernama Bullet.
Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor Steve Emmanuel akan digelar pada Kamis 23 Mei 2019.
Saat sidang nanti, pihak Steve Emmanuel akan menghadiri saksi guna meringankan tuntutan.
Saksi yang akan membela Steve Emmanuel ialah Andi Soraya serta aktor Indra Bruggman.
Pihak Steve Emmanuel menghadirkan dua pekerja seni itu untuk menunjukkan kebenaran kliennya bukan pengedar narkoba, melainkan pengguna.
"Saya sudah berdiskusi pertam adalah Andi Soraya karena Andi Soraya mengenal karakter Steve, bagaimana pun Andi Soraya lama hidup dnegan Steve jadi tahu karakter Steve," kata Firman Chandra, kuasa hukum Steve Emmanuel saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/5/2019).
Baca Juga: Hukuman Mati di Depan Mata, Steve Emmanuel Mulai Didatangi Artis Sahabatnya
"Kedua kemungkinan ada namanya Indra Bruggman, kalau Indra punya waktu juga," imbuhnya.
Kuasa hukum Steve Emmanuel, Firman Chandra, menambahkan bahwa tidak hanya Andi Soraya dan Indra Bruggman yang akan hadir di persidangan.
Pihaknya juga akan mendatangkan saksi ahli, yakni seorang dokter yang sudah memeriksa Steve Emmanuel sebelum sidang.
"Jadi Minggu depan dari kita cukup, dokter, Andi Soraya, Indra Bruggman. Jadi kita padatkan karena memang menjelang libur lebaran," sambungnya.
Aktor tampan ini disangkakan melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sang adik, Karenina Sunny kerap menjenguk keadaan Steve Emmanuel di penjara.
Baca Juga: Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Dua Anaknya Belum Jenguk ke Penjara Karena Alasan Ini
Steve Emmanuel sempat jatuh sakit hingga di rawat karena keadaan penjara yang menurutnya jauh dari kata bersih. (*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID, Surya Malang |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar