GridPop.id - Perselingkuhan terjadi di sebuah ladang tebu di Matua Hilia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Seorang petani BJ (55) melaporkan istrinya, NS (42), yang kepergok berselingkuh dengan seorang kakek B (67) di ladang tebu miliknya.
Saat ini, kedua pelaku NS dan B sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Matur untuk pemeriksaan selanjutnya.
"Betul, B dan NS sudah tersangka dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Matur," ujar Paur Humas Polres Agam Aiptu Sapta Beni yang dihubungi Kompas.com, Minggu (21/7/2019).
Menurut Beni, kejadian itu berawal dari B yang pergi menuju ladang tebunya di Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Sabtu 13 Juli 2019 lalu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar