GridPop.id - Sebuah kejutan dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tanpa diduga, KPU telah resmi menetapkan perolehan suara sah pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf unggul atas Pasangan Prabowo-Sandi
Hal itu berdasarkan atas Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional.
Dalam rapat tersebut telah selesai pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.
Mengutip dari siaran Live Kompas TV, Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987.
Baca Juga: Mengejutkan, Hilda Vitria Ungkap Kelakuan Kriss Hatta Kencani Tante-tante Saat Masih Jadi Suaminya
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar