GridPop.ID - Kasus pemalsuan dokumen yang menjerat Kriss Hatta kini telah memasuki babak baru.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (20/5/2019), Hilda Vitria dan sang ibunda didatangkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada sidang tersebut, Hilda Vitria mengatakan bahwa memang benar dirinya telah menikah siri dengan Kriss Hatta pada 26 September 2015 silam.
Namun kemudian dirinya mengaku bahwa pada saat itu ia menikah dalam keadaan tertekan.
"Saya pernah menikah tapi dalam kondisi tertekan," ucap Hilda Vitria Khan di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019) seperti dikutip GridPop.ID dari Grid.ID.
Source | : | Kompas.com,Grid.id |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar