GridPop.ID - Polisi berhasil mengungkap anggota kelompok yang diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.
Keenam anggota kelompok yang dinyatakan menjadi tersangka adalah HK, AZ, TJ, IR, AD dan AV alias VV.
Baca Juga: Operasi Rahasia di Balik Kerusuhan 22 Mei, Ketika Amplop Mulai Dibagikan
Dua inisial terakhir merupakan penyuplai empat senjata api ilegal dan rakitan untuk HK (leader) dan eksekutor sekaligus perekrut IR, AZ dan TJ.
HK mengomandio AZ, TJ dan IR untuk membuat rusuh pada aksi 21 dan 22 Mei serta membunuh empat tokoh nasional dan satu lembaga survei.
Sementara itu, polisi kini telah menangkap tersangka IR (45) di belakang pos satpam Kompleks Peruri, Kebon Jeruk.
Berikut GridPop.ID telah merangkum fakta tentang IR yang dikutip dari Tribun Jakarta.
1. Ditangkap tanpa perlawanan
IR ditangkap pada Selasa (21/5/2019) malam di Jalan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penangkapan IR tersebut disaksikan oleh warga sekitar termasuk seorang warga bernama Udin.
Lebih lanjut Udin mengatakan bahwa IR ditangkap di belakang pos satpam Kompleks Peruri.
"Dia lagi duduk di sana, terus ada polisi beberapa orang samperin dan menangkap dia. Enggak ada perlawanan kok," ungkap Udin kepada TribunJakarta.com, Senin (28/5/2019) malam.
"Cuma polisinya emang lumayan banyak, ada beberapa orang," Udin menambahkan.
Meski kerap duduk di pojokan dekat pos satpam, Irfansyah jarang bergaul dengan warga sekitar.
"Orangnya diam. Saya juga sekadar kenal saja, pas ditangkap enggak bawa apa-apa kok dia terus langsung dibawa polisi," tutur dia.
2. Desertir TNI
Istri IR yakni Angela (28) mengatakan bahwa suaminya adalah mantan prajurit TNI AD yang desertir lima tahun lalu sebelum menikahinya.
"Dulu dia TNI AD, tapi sudah keluar sejak sebelum nikah sama saya. Kalau enggak salah ada masalah soal tugas tapi persisnya saya enggak tahu," kata Angela.
Rupanya IR memang tertutup soal pekerjaannya termasuk pada istrinya sendiri.
Angela juga mengatakan bahwa suaminya kerap diminta untuk mengawal seseorang.
"Dia suka diminta ngawal-ngawal aja, saya juga kurang tahu pastinya," kata Angela.
3. Dibayar Rp 5 juta
Sepanjang bulan April, HK mendapat perintah untuk membunuh pimpinan lembaga survei.
Keterangan itu didapat penyidik dari tersangka AZ karena sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut. Eksekutornya adalah IR.
"Diperintahkan untuk mengeksekusi dan tersangka IR sudah mendapat uang sebesar Rp 5 juta," terang Iqbal. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar