GridPop.ID - Seseorang bisa kena pidana jika melakukan tindak kriminal pencurian.
Namun, kisah lain baru saja terjadi di Jawa Tengah ketika seorang pencuri justru mengembalikan barang curiannya.
Tidak hanya itu, pencuri tersebut juga menyertakan surat permohonan maafnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (28/5/2019), kisah maling yang mengembalikan barang curiannya ini pun viral di media sosial.
Kisah ini menjadi viral di Facebook setelah diunggah oleh akun Yuni Rusmini.
Akun Facebook Yuni Rusmini membagikan kisah pengembalian barang curian berserta secarik kertas pada Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Berbekal Surat Gila, Pencuri Ini Berkali-Kali Lolos Sergapan Polisi Hingga Bisa Sewa PSK
Postingan tersebut sekaligus mengunggah foto memperlihatkan isi surat dan satu unit mobil Ertiga.
Source | : | Facebook,Tribunnews.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar