GridPop.ID - Anak-anak di bawah umur yang ikut aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 mendapatkan perhatian khusus dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Tak hanya merugikan psikis anak itu sendiri, pelaku yang ikut turun tangan melibatkan anak-anak tersebut juga terancam hukuman.
Tak disangka, terduga pelaku merupakan tokoh guru yang mengajak anak-anak tersebut untuk ikut aksi 21-22 Mei 2019.
Dikutip dari Kompas.com, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengungkapkan, pihaknya menemukan sekelompok anak di bawah umur dari Tasikmalaya, Jawa Barat, ikut dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 karena diajak gurunya.
Namun, Jasra tak menyebut mengenai jumlah detail yang terlibat pada unjuk rasa tersebut.
Hal itu dikarenakan KPAI dan kepolisian masih mengusut faktor keterlibatan anak-anak dalam mengikuti aksi massa.
"Yang dari Tasik itu kan ada guru ngaji yang bawa, yang dari Bekasi itu diduga inisiatif dia," ujarnya di kantor KPAI dalam konferensi persnya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar