GridPop.ID - Masyarakat Indonesia mungkin sudah tak asing lagi dengan sosok pilot sekaligus vlogger, Kapten Vincent.
Lewat unggahan video di kanal Youtubenya, Kapten Vincent memperlihatkan aktivitasnya saat mengemudikan pesawat.
Video Log (vlog) milik Kapten Vincent tersebut rupanya mendapat sambutan yang baik dari para penonton.
Baca Juga: Tabiatnya saat di Pesawat Bertarif Murah Terbongkar, Kaesang Pangarep Justru Beri Reaksi Menohok!
Dirinya pun nggak hanya sukses berkarir sebagai pilot tetapi juga sebagai Youtuber.
Hingga saat ini, kanal Youtubenya sudah memiliki 2 juta lebih subscribers.
Sukses sebagai Youtuber, membuat Kapten Vincent membuka diri berkolaborasi dengan sosok terkenal lainnya untuk membuat konten yang lebih menarik.
Salah satunya adalah dengan mengajak pesulap Limbad untuk naik pesawat Cessna 172.
Video tersebut diunggah oleh Kapten Vincent di kanal Youtubenya pada 13 April 2019 lalu.
Rupanya, ajakan tersebut merupakan jebakan untuk sang pesulap agar ia mengeluarkan suaranya.
Pada saat mencapai ketinggian 1.500 ft, Kapten Vincent mempraktekkan zero gravity yang membuat Limbad secara refleks mengeluarkan suaranya.
Tak disangka, aksi tersebut berujung pada lisensi terbang single engine milik Kapten Vincent dicabut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulatornya.
Baca Juga: Heboh Pesawat Tempur TNI AU Meraung-raung Bangunkan Masyarakat untuk Sahur, Ini yang Akan Terjadi
Melansir dari Kompas.com, terkait dengan video tersebut Kemenhub akhirnya melakukan investigasi dan mengeluarkan Surat Pemberitahuan pencabutan single engine dengan nomor AU.402/DKPPU/V/2019.
Pada surat tersebut, Kemenhub menyampaikan tiga alasan pencabutan lisensi single engine karena rekaman video Kapten Vincent di Youtube menyalahi aturan.
1. Kapten Vincent Raditya pada saat mengoperasikan pedawat cessna 172 registrasi PK-SUY dengan membawa pemumpang yang diduk di samping pilot, tidak menggunakan shoulder harness.
2. Kapten Vincent Raditya juga memberikan kendali terbang pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY kepada orang yang tidak berwenang.
3. Kapten Vincent Raditya pada saat pengoperasian pesawat Cessna 172 registrasi PK-SKUY dengan sengaja melakukan G Force (zero gravity) kepada penumpang umum.
Meski begitu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan, meski lisensi single engine dicabut, Vincent tetap bisa mengendarai pesawat lain.
"Bisa karena yang dicabut lisensi single engine-nya saja," ucap Polana melalui pesan singkat, Selasa (28/5/2019). (*)
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar