GridPop.ID - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian akhirnya mengungkap empat nama pejabat negara yang menjadi sasaran dalam rencana pembunuhan.
Hal tersebut disampaikan oleh Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Selasa (28/5/2019).
"Ada Pak Wiranto, Menko Polhukam, Ada Pak Luhut, Menko Maritim. Lalu ada Pak Kepala BIN, dan juga ada Pak Gories Mere," ujar Tito seperti dikutip GridPop.ID dari Kompas.com.
Salah satu diantara keempat pejabat tersebut adalah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yaitu Budi Gunawan.
Terkait dengan hal tersebut, BIN melalui Staf Komunikasi dan Informasinya yaitu Wawan Purwanto akhirnya buka suara.
Melansir dari Tribun Jakarta, pihak BIN menganggap bahwa rencana pembunuhan tersebut bukanlah sesuatu yang mengejutkan.
Wawan Purwanto menyampaikan hal tersebut dalam program Primetime News Metro TV, Selasa (28/5/2019).
"Kita tanggapi biasa-biasa saja, karena dalam tugas sehari-hari harus menepis ancaman itu, ancaman terhadap bangas dan negara," ujar Wawan.
"Kalau lantas terkuak seperti ini kan bukan hal yang mengejutkan," sambungnya.
Baca Juga: Operasi Rahasia di Balik Kerusuhan 22 Mei, Ketika Amplop Mulai Dibagikan
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa yang terpenting adalah keselamatan rakyat.
"Yang paling utama adalah keselamatan rakyat, keselamatan bangsa dan negara lebih utama daripada keselamatan pribadi atau sendiri-sendiri. Karena memang kita harus menepis semua itu demi perlindungan kepentingan publik," tuturnya.
Rencana pembunuhan terhadap para tokoh nasional tersebut sebenarnya sudah tercium hingga akhirnya terkuak.
"Dari rapat-rapat yang dilakukan pihak manapun sudah terendus ada rencana seperti itu hanya memang kan belum ada bukti otentik," jelas Wawan Purwanto.
Tak hanya itu, pihak BIN juga mengaku telah mengetahui dalang di balik kericuhan yang terjadi pasca pengumuman hasil Pilpres 2019.
"Kalau BIN sudah tahu hanya persoalannya kan kita pembuktian secara hukum," katanya.
"Nanti pihak kepolisian yang akan mengungkap termasuk Mr. X-nya, kemudian kalau sudah P21 ya dibawa ke pengadilan," tambahnya. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar