Terkait banyaknya warga yang mampu yang menerima bantuan PKH dan BPNT, Nasaton menyebut pemberian bantuan berdasarkan data yang dirilis BPS dalam Basis Data Terpadu (BDT) 2015.
"Saat itu yang disurvei mungkin hanya yang penting memenuhi komponen tersebut terus didata. Masalahnya data "kurang mampu" tersebut masih dipakai sampai sekarang." tutur Nasaton.
Nasaton menuturkan bahwa Satgas Bansos Polres bekerja sama dengan Dinas Sosial dan para SDM PKH akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi ke para KPM.
"Suatu nanti kalau sudah saatnya akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Terancam Kembali Berurusan dengan Hukum, Luna Maya Akhirnya Akui Kesalahannya
Sementara itu, dua warga Rembang yang sebelumnya menjadi peserta penerima bantuan PKH akhirnya mengundurkan diri dari kepersertaan PKH.
Warga yang mengundurkan diri merasa malu rumah mereka yang sudah bagus-bagus dilabeli "Keluarga Miskin Penerima PKH".
"Untuk kedua KPM PKH tersebut. Baik yang rumah ijo maupun yang abu-abu sudah mundur dari kepersertaan PKH per hari ini," ujar Nasaton.
Terbaru, selain dua warga dalam foto yang viral, setidaknya ada 163 warga yang turut mengundurkan diri dari kepesertaan penerima PKH.
Source | : | Kompas.com,Tribun Video |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar