Susi Pudjiastuti yang dikenal sebagai penenggelam kapal, memang telah menyatakan perang terhadap pelaut asing yang mencuri ikan dari laut Indonesia.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti menyatakan akan menenggelamkan 51 kapal 'maling ikan' itu terdiri dari 38 unit kapal yang berasal dari Vietnam, 6 unit kapal dari Malaysia, 2 unit kapal asal China, 1 unit kapal Filipina, dan 4 kapal tanpa identitas.
Pada awal Mei lalu, Susi Pudjiastuti juga menyatakan akan menenggelamkan sebanyak 26 kapal ikan asing berbendera Vietnam di Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat.
Kapal ikan asing (KIA) tersebut telah diselidiki oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikakan (PSDKP) dan akan ditenggelamkan secara bertahap di beberapa lokasi.
Di antaranya, di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat, sebanyak 23 KIA dan perairan Sambas, Kalimantan Barat, sebanyak tiga KIA.
KKP menjelaskan, bahwa kapal asing pencuri ikan yang selama ini dilelang berpotensi kembali digunakan untuk kejahatan serupa.
"Kata MenKP(Susi Pudjiastuti), kebijakan kita satu. Kapal ikan asing yang tertangkap, pasti ditenggelamkan. Jadi kalau ada lelang KIA, itu kebijakan yang merugikan kita," tulis keterangan KKP.
Source | : | Tribunnews.com,GridHot.ID |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar