Syekh Nawawi Al-Jawi Al-Bantani (1813-1898) bernama lengkap Abu Abdul Mu'thi Muhammad Nawawi bin 'Umar bin Arabi al-Jawi al-Bantani.
Pada usia 15 tahun, Nawawi muda pergi belajar ke Tanah Suci Makkah, karena saat itu Indonesia (atau dulu disebut Hindia Belanda) dijajah oleh Belanda, yang membatasi kegiatan pendidikan di Nusantara.
Beberapa tahun kemudian, ia kembali ke Indonesia untuk menyalurkan ilmunya pada masyarakat namun juga tak lama.
Karena kondisi Indonesia saat itu masih di bawah penjajahan Belanda, Nawawi yang tak bebas berkegiatan kembali ke Makkah dan mengajar di sana.
Namun menurut Al-A’lam dan Mujam Muallim, dua kitab yang membahas tokoh dan guru yang berpengaruh di dunia Islam, ia wafat pada 1316 H/1898 M.
Syekh Nawawi Al-Bantani adalah salah satu dari tiga ulama Indonesia yang mengajar di Masjid Al-Haram di Makkah Al-Mukarramah pada abad ke-19 dan awal abad ke-20.
Syekh Nawawi sendiri menjadi pengajar di sana sampai akhir hayatnya yang kemudian dilanjutkan dua muridnya, Ahmad Khatib Minangkabau dan Syekh Mahfudz Termas.
Syekh Nawawi Al-Bantani yang mendapatkan gelar Sayyidu Ulama’ al-Hijaz ini dimakamkan berdekatan dengan makam istri Nabi Muhammad, Sayyidah Khadijah.
Source | : | Surya.co.id,Warta Kota |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar