GridPop.ID - Banyak orang memodifikasi motornya untuk mengubah penampilan motor lebih trendi.
Namun, modifikasi motor juga perlu mengingat mengenai keselamatan agar tidak menjadi rugi.
Salah satunya dialami oleh pengendara motor yang mengalami kecelakaan di mana motornya telah dimodifikasi.
Dikutip dari Motorplus, kecelakaan pengendara motor terjadi di wilayah Gotean, Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.
Seorang pengendara motor Honda CBR150RR yang sedang berboncengan menabrak benteng penyelamat di jalanan menurun yang rawan kecelakaan.
Dilansir dari Kompas.com, peristiwa kecelakaan tersebut menjadi viral di media sosial.
Pengendara yang berboncengan tersebut merupakan sepasang kekasih yang menjadi korban rem blong di jalan turunan legendaris itu.
Beruntung nyawa kedua orang masih bisa terselamatkan berkat karung pasir penyelamat yang disediakan masyarakat sekitar.
Kejadian tersebut bisa viral karena pemilik motor ternyata sudah mengesampingkan sistem pengereman ban depan.
Selain itu, pemilik motor juga telah melakukan modifikasi yaitu menggunakan ban berukuran kecil atau lebih dikenal dengan sebutan ban cacing.
Sontak melihat kondisi motor sport itu, warganet tidak heran apabila sepasang kekasih itu mengalami masalah saat turunan yang sudah memakan banyak korban.
Tren modifikasi dengan mencopot rem depan dikatakan sudah mewabah di kalangan penggemar drag race.
Alasannya untuk mengurangi beban motor dan dapat melaju dengan lebih cepat.
Namun modifikasi itu saat digunakan harian menjadi senjata makan tuan.
Instruktur keselamatan berkendara dari Rifat Drive Labs (RDL) Andry Berlianto menjelaskan, bagi pemilik motor seperti itu ada baiknya berpikir ulang untuk membawa motornya dalam perjalanan luar kota atau tempat-tempat dengan turunan tajam.
"Mencopot rem depan itu modifikasi yang sangat berbahaya. Baiknya motor yang tidak dalam kondisi standar tidak digunakan dalam perjalanan ke berbagai tempat karena dapat membahayakan diri sendiri dan penumpang juga orang lain seperti kasus ini," ucap Andry yang dihubungi Senin (10/6/2019).
Andry mengingatkan modifikasi yang dicontohkan dalam kasus rem blong tersebut ada baiknya tidak diikuti.
Mengubah motor seperti itu juga dapat melanggar hukum karena tidak sesuai aturan dan bisa berujung kecelakaan. (*)
Source | : | Kompas.com,Motorplus Online |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar