Berikut isi pesan penculikan tersebut:
"Anak anda kami culik dan jangan lapor polisi dan kalau ingin nyawa anak anda selamat kirim rekening ke 02XXXXXXXX kalau anak anda ingin dilepas. Kalau dalam jangka waktu dua hari belum ditransfer anak anda akan tewas."
Lantaran panik sang anak benar-benar diculik, Heri langsung melaporkan kasus penculikan anaknya itu pada kepolisian Polda Kalimantan Selatan, Jumat (14/6/2019) sekitar oukul 10.00 Wita.
Petugas yang mendapatkan laporan pencurian anak langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, si pengirim SMS didapati berada di wilayah Jelapat Tamban.
Di rumah tersebut, kepolisian justru mendapatkan fakta di luar dugaan.
Ia menemukan R dan seorang temannya yakni sedang berada di sebuah ruang.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
Komentar