GridPop.id - Sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 terus bergulir.
Sidang dimulai pada Jumat (14/6/2019) dan masih terus berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah kesaksian dan data sudah disampaikan oleh pihak calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Kemarin, tim hukum Jokowi dan pasangannya, Ma'ruf Amin, menilai, materi gugatan sengketa pilpres yang diajukan pemohon berbasis pada bias anti petahana.
Pemohon dinilai sengaja membangun narasi bahwa calon presiden petahana bertindak curang dan melakukan pelanggaran pemilu.
Menanggapi proses hukum yang sudah berjalan sampai saat ini, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menolak berkomentar.
"Rasanya tidak elok kalau saya yang berkomentar karena sidang masih berjalan. Saya percayakan semuanya pada MK," ujar Jokowi setelah menghadiri penyerahan 3.200 sertifikat di GOR Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).
Jokowi memilih mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan sehingga dia lebih memilih untuk menghormati keputusan yang bakal ditetapkan oleh MK nantinya.
Saat ini, sidang sengketa Pilpres 2019 di MK masih dalam tahapan pemeriksaan alat bukti dan keterangan dari para saksi.
Agenda ini sendiri dijadwalkan bakal berlangsung hingga Jumat (21/6/2019) besok.
Adapun tahapan berikutnya, hakim konstitusi bakal menggelar rapat permusyawaratan hakim yang diagendakan pada tanggal 24 hingga 27 Juni 2019.
Sementara sidang pengucapan putusan, akan disampaikan selang satu hari berikutnya atau pada 28 Juni 2019 mendatang.
Sebelumnya, tim hukum Jokowi-Ma'ruf membantah 4 tuduhan terkait petahana, yaitu cuti petahana, kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri, dana desa, serta penyalahgunaan birokrasi dan BUMN.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar