Akibatnya, ada sekitar sepuluh jenazah menumpuk di dalam satu ruangan pabrik.
Ada pula jenazah yang ditemukan di ruangan seperti kamar-kamar lainnya, ruang utama gedung pabrik.
"Itu yang dalam satu kamar ada sepuluh jenazah, di lokasi lain ada sekitar 10 lagi, ada di dapur," kata seorang petugas Damkar yang sedang mengangkut jenazah sambil memberi laporan kepada atasannya.
Penyelidikan hingga kini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Melansir dari Tribun Medan, pengusaha serta manajer pabrik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua Identitas tersangka yakni, pengusaha pabrik Burhan (37) selaku warga Jalan Bintang Terang No. 20, Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan Manajer Pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat.
"BH dan LW, pengusaha dan supervisor yang kita mintai keterangan sudah kami tingkatkan statusnya jadi tersangka. Keduanya sudah ditahan dan masih diperiksa secara intensif," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar