Polisi kembali menegaskan bahwa mantan suami Denada itu sudah mengenal narkoba sebelum anaknya sakit.
“Nggak ada (pengakuan gunakan narkoba untuk hilangkan stress), sejak sebelum (anaknya sakit) dia (Jerry) sudah mengenal narkoba tersebut,” kata Arif.
Diberitakan sebelumnya, Jerry Aurum ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cirendeu, Tangerang pada 19 Juni 2019.
Saat ditangkap, Jerry didapati memiliki tiga barang bukti yang memberatkannya.
Polisi menyita dan mengamankan beberapa butir ekstasi, sepaket ganja, dan tembakau gorila.
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar