Keduanya diringkus polisi pada awal Juni lalu setelah penemuan jenazah Sri Astutik yang tinggal tengkorak.
"Untuk tersangka ada 2 orang, satu menantunya. Tersangka sudah kita amankan, karena kita mendapati ada barang milik korban di tempat tersangka. Dan kedua tersangka sudah mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Kedua pelaku tersebut, beber Setyo, yakni Wahyu Hermawan (25), warga Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Baca Juga: Hina Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar Berkelit: Orang Indo Sering Menggiring Opini
Menantu tiri korban ini diamankan polisi pada 4 Juni 2019.
Lalu, pelaku berikutnya yang diamankan polisi adalah Sugeng Wahyu Ahmad Muslimin, (23), warga Desa Sugeng, Kecamatan Trawas, Mojokerto.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar