GridPop.ID - Setelah sekian lama, akhirnya Vanessa Angel akan segera bebas dari kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Wanita berusia 27 tahun itu tinggal menghitung jam mundur untuk keluar dari Rutan Medaeng.
Namun, bebasnya masa tahanan pada Sabtu (29/6) ini, Vanessa Angel disebut tak mau dijemput sang ayah.
Baca Juga: Vanessa Angel Bakal Menghidup Udara Bebas dan Minta Kembalikan Barang Bukti Uang Rp 35 Juta
Hal tersebut seperti yang diungkapkan kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis.
"Penahanannya itu habis Sabtu dini hari jam 00.00 WIB," ungkap Milano, dikutip dari NOVA.
Menurut keterangan sang kuasa hukum, kali pertama bebas Vanessa Angel akan dijemput sang tante, Reni.
Baca Juga: Vanessa Angel Dikabarkan Pindah Agama, Sang Ayah Ungkap Hal Ini
Sebelum bebas, Vanessa Angel menjalani agenda makan malam dengan pihak dari Komnas Perempuan.
"Ada tantenya, kan yang menjamin itu kemarin tantenya, bukan bapaknya. Jadi kami mau ada acara dulu sama tantenya, sama yang bantu dia selama di Surabaya."
"Kami mau ada makan malam dulu bersama Komnas Perempuan, bersama tantenya, ibunya, semua kumpul hari Minggu. Jadi rencanya Senin baru pulang (ke Jakarta)," imbuhnya.
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, dikabarkan berencana ingin menjemput putrinya.
Namun kabar itu disanggah oleh Milano sendiri.
"Nggak ada (dijemput ayah), Vanessa juga nggak akan mau dijemput bapaknya," tegas Milano.
Bahkan ia membeberkan bahwa kedatangan ayahanda Vanessa beberapa hari lalu ke Rutan Medaeng, karena dibiayai sebuah program televisi.
"Siapa yang mau pulang sama bapaknya? Bapaknya tuh nggak ngurusin dia, mana ada itu ngurusin dia," ujar Milano.
"Kemarin tuh datang karena ada yang biayain, yang biayain itu tuh Rumpi, bukan pakai uang bapaknya," tandasnya.
Melansir dari Kompas.com, Milano mengatakan bahwa yang membantu Vanessa selama proses persidangan adalah tantenya.
Tantenya bahkan berani menjadi penjamin untuk Vanessa.
"Enggak ada urusannya sama bapaknya. Bapaknya itu mau tahu apa enggak, kalau mau tahu dia pasti hubungi saya sebagai kuasa hukumnya," kata Milano.
Baca Juga: Bibi Ardiansyah Unggah Foto Vanessa Angel saat Diminta Menyanyi di Rutan, VA Malah Menangis! Kenapa?
Vanessa akan bebas pada Minggu (30/6/2019) dari Rutan Medaeng, Jawa Timur, setelah PN Surabaya menjatuhkan vonis lima bulan penjara dikurangi masa penahanan.
Selama masa persidangan, Vanessa sudah ditahan di Rutan Medaeng sejak Januari 2019 lalu.
Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh ketua majelis hakim Dwi Purwadi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019), atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.
Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara. (*)
Source | : | Kompas.com,tribun seleb,NOVA |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar