GridPop.id - Heboh pernikahan sedarah sebuah keluarga di Bulukumba, Sulawesi Selatan masih terus jadi perbincangan.
Anak ketiga dari keluarga tersebut menikahi adiknya paling bungsu atau anak ketujuh.
Padahal anak ketiga ini sudah memiliki keluarga, bahkan punya anak satu.
Sedangkan perempuan adik kandungnya itu belum menikah.
Viral pernikahan sedarah kakak dari adik asal Bulukumba, Sulawesi Selatan ini membuat istri dan keluarga besar tersulut amarah.
HE istri dari AN, pria yang menikahi adik kandung sendiri (FI) karena sang adik telah hamil 4 bulan.
Janin dalam kandungan FI diduga merupakan hasil hubungan terlarangnya dengan AN, sang kakak.
HE tak kuasa menahan air mata saat menceritakan kisah pilu nasib pernikahannya yang hancur akibat ulah sang suami.
Selasa (2/6/2019) saat ditemui di rumah orangtua, HE bercerita sambil menangis.
Sakit hati yang ia pendam begitu nampak dari sorotan matanya.
Terlebih ketika ia menatap sang anak yang sudah memasuki bangku sekolah dasar (SD).
Beberapa kerabat yang turut hadir merasakan hal yang sama.
HE mengaku sebelumnya tak pernah merasa curiga dengan kedekatan antara AN dan FI.
HE tak pernah menyangka jika kedekatan mereka ternyata adalah hubungan yang tak wajar.
"Tidak ada rasa curiga, mereka kan saudara.
Jadi saya pikir hanya biasa-biasa saja," kata HE.
HE mulai curiga setelah suami dan adik iparnya menghilang.
"FI sempat SMS saudaranya yang lain, katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," jelasnya.
Namun hubungan terlarang antara AN dan FI akhirnya terungkap setelah video pernikahan mereka tersebar.
"Sekitar enam hari lalu mereka menikah.
Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.
Pernikahan terlarang ini dilangsungkan di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Adik Ayu Ting Ting Sebut Kakaknya Hengkang dari Pesbukers Lantaran Dianggap Sampah, Ini Faktanya
Keluarga mengetahui dengan jelas kabar mengejutkan tersebut setelah sepupu mereka, AT, mengirimkan foto dan video pernikahan keduanya melalui pesan WhatsApp.
Kerabat yang tinggal dekat dengan lokasi pernikahan sempat mendatangi lokasi AN dan FI menikah.
Kapolsek setempat turut serta, namun kedua pelaku tak lagi berada di lokasi.
Namun, AN tetap bersikukuh menikahi adiknya sendiri dengan membayar sebesar Rp2,4 juta kepada penghulu.
AT membocorkan bahwa pernikahan tersebut dilakukan AN karena FI sedang hamil empat bulan.
Kehamilan FI disebutkan buah dari hubungan terlarangnya dengan sang kakak.
“Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap AN,” kata HE kepada awak media, usai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
HE berharap, polisi segera menangkap kedua bersaudara tersebut.
HE memastikan akan menggugat cerai AN setelah proses hukum tersebut berjalan.
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.
Ia bahkan mengaku, jika dirinya ogah melihat lagi kedua batang hidung adik-adiknya itu.
“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara.
Dia (AN) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu.
Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegasnya.
Komentar