Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Fairuz dijejali pertanyaan yang cukup banyak oleh penyidik.
Pertanyaan itu untuk mengklarifikasi segala hal berkait laporan Fairuz agar proses penyelidikan lebih mudah dilakukan.
"Jadi kita ingin mengetahui seperti apa kronologisnya, ceritanya, tentunya penyidik tadi ada sekitar 25 pertanyaan yang ditanyakan," ucap Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
"Nanti bisa berkembang (laporan), misal dia menanyakan surat cerai kan pernah melakukan kegiatan pernikahan kan gitu dan sebagainya," ujar Argo.
Selain klarfikasi kepada Fairuz selaku pelapor, Argo juga akan melakukan hal serupa kepada semua pihak terkait, termasuk Galih Ginanjar selaku terlapor.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar