GridPop.id - Ini perbuatan tak pantas yang dilakukan seorang guru.
Sang guru tega mencabuli muridnya sendiri.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, SR (41), oknum guru di Lamongan, Jawa Timur (jatim), diduga mencabuli muridnya sejak 2018.
"Perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku sejak Oktober hingga Desember 2018."
"Korban waktu itu tidak berani melapor ke orangtuanya karena diancam diberikan nilai jelek oleh tersangka," tutur Wahyu, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lamongan, Kamis (4/7/2019).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar