GridPop.ID - Dewi Perssik menjalankan niat baiknya untuk mencagut gugatan terhadap keponakannya, Rosa Meldianti.
Hal itu dilakukan atas wasiat dari mendiang sang ayah Dewi Perssik.
Namun kini Dewi Perssik telah ditetapkan menjadi tersangka hingga isu miring menerpa rumah tangganya.
Melansir dari Kompas.com, November 2018, Dewi melaporkan Rosa ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dengan menggaet Hotman Paris sebagai kuasa hukum.
Ia merasa gerah dan dirugikan akibat sejumlah pernyataan Meldianti di akun Instagram-nya yang dianggapnya bohong.
Salah satunya, Meldi diduga menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Dewi itu KW alias palsu atau hasil operasi.
Selain itu, ada beberapa kata yang dituliskan Meldi yang menurut Dewi Perssik tidak sopan dan tidak pantas.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar