Sebelumnya, Kriss tersandung kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan.
Hilda Vitria bertindak sebagai pihak pelapor dalam kasus ini
Presenter Uang Kaget itu akhirnya divonis tak bersalah dan bebas setelah menjalani rangkaian persidangan kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan tersebut.
(*)
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Grid. |
Komentar