GridPop.ID - Penyeludupan sabu-sabu di kawasan Jakarta Barat berhasil digagalkan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim pada Rabu (3/7/2019) lalu.
Dari upaya tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 10 kg.
Narkoba tersebut merupakan milik Pieter Kristiono (38), warga Pilang, Gantar, Indramayu, Jawa Barat.
Melansir dari Surya.co.id, kelompok tersebut meletakkan paket sabu yang terbungkus plastik dalam wadah drum cat berukuran 20 liter.
"Narkotika jenis sabu itu memang dimasukkan dalam galon cat," terang Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Sentosa Ginting Manik, Jumat (5/7/2019).
Paket sabu-sabu berkedok drum cat tersebut dikirim menggunakan jasa antar barang PT PPS Cargo.
Pengiriman paket tersebut dilakukan dari Pontianak ke Jakarta.
Setibanya di Jakarta, paket lalu diantar ke kediaman Pieter dengan menggunakan jasa antar taksi daring.
"Kemudian tim membuntuti sampai pada akhirnya dikirim ke rumah Pieter lalu kami menangkapnya," tandasnya.
Lebih lanjut Manik menuturkan, pengedar sabu yang mereka tangkap ini merupakan bagian dari anggota pengedar sabu antar negara yang jaringan bisnisnya juga ada di Malaysia dan Myanmar.
Di Indonesia, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta dan Surabaya.
Penangkapan ini adalah hasil dari upaya pengembangan penyidikan terhadap tersangka pengedar narkoba yang lebih dulu ditangkap di Gresik pada 10 Maret 2019 lalu.
Sementara itu melansir dari Kompas.com, penangkapan Pieter sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.
Pelaku sempat mencoba kabur di tengah perjalanan dari Jakarta menuju Polda Jawa Timur di Surabaya.
Awalnya, tim yang membawa Pieter berhenti di rest area SPBU Tol Tambun Bekasi.
Pieter yang dalam keadaan tangan diborgol meminta izin untuk buang air kecil. Petugas pun mengawalnya ke toilet.
"Di jarak 2,5 meter dari mobil, pelaku mendorong petugas pengawal hingga terjatuh dan pelaku lari ke arah jalan tol dengan melompat pagar pembatas jalan tol," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Jumat (5/7/2019).
Namun, saat berlari, Pieter tertabrak truk yang sedang melintas pelan.
Para petugas tak mengambil tindakan tegas berupa tembakan peringatan karena kondisi lalu lintas yang ramai dan padat.
Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Herlina di Kecamatan Tambun, Bekasi.
Masih melansir dari sumber yang sama, akibat perbuatan nekatnya itu, pelaku akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
"Pelaku meninggal dunia keesokan harinya, pada Kamis 4 Juli 2019. Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Keramat Jati untuk diautopsi dan diserahkan kepada keluarganya," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Selasa (9/7/2019). (*)
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar