Ketua Panitia Bidang Kesehatan PPIH Jawa Barat, Yani Dwiyuli membenarkan jika dia jemaah calon haji itu atas nama Suwarno (62) dan istrinya bernama Sir Wahyuni (60) ini tak bisa berangkat.
Mereka masuk ke dalam kelompok terbang (kloter) enam yang dijadwalkan berangkat dari Bandara Soekarno Hatta menuju Arab Saudi, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Ribuan Mayat Dibiarkan Berserakan di Tanah, Ini Dia Perkebunan Mayat yang Menyayat Hati
"Jadi yang sakit suaminya (Suwarno), tapi karena dia (Sri Wahyuni) setia sama suaminya jadi ikut ekses istilahnya, pendamping enggak ikut berangkat juga," kata Yani kepada Tribun Jakarta. Selasa (9/7/2019).
Sesuai peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 tahun 2016, tentang istithaah atau kesehatan jemaah haji, kondisinya tidak memenuhi syarat dan terpaksa harus ditunda.
"Kriteria istithaah salah satunya gagal ginjal stadium 4 dan 5, tapi enggak semua pengidap gagal ginjal enggak bisa berangkat, ada jemaah yang memiliki penyakit saa tapi kondisi masih memenuhi syarat dan bisa diberangkatkan," jelas dia.
Yani menjelaskan, tahapan tes kesehatan untuk jemaah calon haji sejatinya telah dilalui sebanyak tiga tahap.
Namun saat di daerah asal, kondisi kesehatan Suwarno masih memungkinkan untuk berangkat.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar