GridPop.id - Galih Ginanjar akui ingin berdamai dengan Farizu A Rafiq.
Hotman Paris pun memberi jawaban menohok.
Kasus 'ikan asin' semakin memanas dan saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
Seperti yang diketahui, pihak Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dengan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE.
Tak hanya itu, pihak Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian yang di dampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris juga telah melaporkan kasus ini ke pihak Komnas Perempuan.
Mengetahui kasusnya semakin melebar dan memanas, pihak Galih Ginanjar meminta masalah tersebut diselesaikan secara damai.
"Sebaiknya kita clearkan segera, tanpa konteks secara hukum," ujar kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat SH, yang dilansir dari tayangan Selebrita yang diunggah YouTube Trans7 Official, Kamis (4/7/2019).
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
Komentar