Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
Meski demikian, Rey dan Pablo akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari ini.
"Hari ini kami akan mendampingi sebagai tersangka. Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf, tapi proses berjalan terus," ungkap Farhat.
Rey dan Pablo diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019).
Keduanya diperiksa terkait video artis peran Galih Ginanjar di akun Rey dan Pablo yang menyebutkan konten asusila, salah satunya bau ikan asin.
Pernyataan Galih Ginanjar tersebut dinilai untuk menghina Fairuz A Rafiq.
Fairuz kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Nyaris Tak Terekspos, Begini Mewah dan Megahnya Rumah Desy Ratnasari di Kampung Halamannya Sukabumi
Komentar