GridPop.ID -Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Galih Ginanjar kian bergulir.
Karena perkataannya, kini Galih Ginanjar pun harus berada di rumah tahanan.
Hal itu pula menimbulkan kesedihan bagi istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari.
Baca Juga: Beri Kesaksian, Indra Herlambang Ungkap Fakta Rumah Asli Barbie Kumalasari, Kondisinya Bikin Kaget
Melansir dari Kompas.com, tiga tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).
Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Bahkan, Galih Ginanjar sempat menolak menandatangani surat perintah penahanan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Ada satu tersangka, yakni tersangka Galih Ginanjar yang tidak mau menandatangani surat perintah penahanan. Kita sudah buatkan berita acara penolakan penandatanganan perintah penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar