Setelah membunuh korban, tersangka keluar dari kediaman korban dan memberitahukan kepada warga kalau dirinya sudah membunuh adik iparnya.
"Setelah melakukan pembunuhan, tersangka keluar sambil berkata 'madung hubunuh ia' (sudah kubunuh dia) dan terus melarikan diri ke belakang rumahnya," ujar Alexander.
Polisi yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi.
Sekitar pukul 16.05 WIB, tersangka diringkus polisi.
"Begitu mendapat informasi langsung kita lakukan pengejaran berasma personel Polsek Padang Bolak, dan akhirnya diserahkan oleh keluarga," ujar Alexander.
Dari lokasi, polisi amankan barang bukti sebilah egrek dengan kayu sepanjang sekitar 1 meter.
Kemudian kemeja lengan pendek dan celana pendek milik pelaku dengan bercak darah.
"Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Alexander.
Pertikaian antara saudara ipar ini juga terjadi di daerah Tangerang.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar