"Polisinya bilangnya 'tolong ya bang, abang jadi saksi ya'. Saya jawab 'iya enggak apa-apa, saya mau'. Tahunya pas sampai di Polda kami malah ditekan," ucapnya.
Berbagai bentuk kekerasan pun dialaminya agar mengaku sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
"Tetapi kan saya tidak melakukan. Kami disetrum sampai dipukulin supaya kita mengaku,” ucap dia.
Tidak tahan dengan siksaan tersebut, mereka akhirnya "terpaksa" mengaku.
Singkat cerita berlanjutlah kasus ini ke kejaksaan hingga ke pengadilan.
Mereka berempat pun dinilai bersalah dan harus mendekam di penjara, hanya untuk perbuatan yang mereka rasa tidak pernah lakukan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar