"Ini sistem yang menarik sebenarnya. Jadi namanya hak guna pakai kendaraan. Mobil itu kita bisa pakai dalam 3 tahun hanya membayar 54 persen dari OTR (on the road) yang telah ditetapkan oleh perusahaan," terang Petrus seperti dikutip dari tayangan Insert Trans TV pada Kamis (18/7/2019)
Karena terbukti tak menguntungkan kliennya, usaha investasi milik Pablo tersebut akhirnya dipastikan adalah sebuah investasi bodong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam rilis yang dikeluarkan pada tahun 2017 silam itu, OJK menyebutkan setidaknya 6 perusahaan investasi yang dicabut izin dan dihentikan kegiatannya, termasuk PT Inti Benua Indonesia milik Pablo Benua.
Baca Juga: Ngaku Milyuner, Kondisi Rumah Pablo Benua dan Rey Utami Bikin Kaget, Dapurnya Kosong Melompong!
Pablo sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video 'ikan asin' bersama dengan istrinya, Rey Utami dan Galih Ginanjar.
Ketiganya dianggap sudah mencemarkan dan melecehkan mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq lewat sebuah video yang ditayangkan di Youtube.
Melihat keadaan yang runyam ini menjerat putrinya, orang tua Rey Utami merasa tertipu dengan sosok Pablo.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar