Hery kemudian juga mengaku pada pukul 12.30 WIB dirinya baru saja menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya dan memeroleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan beberapa barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dikutip dari Kompas.com.
Polisi mengamankan satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Baca Juga: Sambil Menangis Nunung Mengaku Capek Tapi Siap Bertanggung Jawab: Ini Mungkin Sudah Takdir
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap alasan Nunung dan suami menggunakan narkoba.
"Tersangka dua (July) dan tiga (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Calvijn dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (19/7/2019).
Calvijn menambahkan, Nunung dan July telah beberapa kali memesan narkoba dari tersangka Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar