GridPop.id - Kasus "foto terlalu cantik" sempat membuat heboh masyarakat.
Kasus yang berbuah gugatan itu kini sampai di Mahkamah Konstitusi ( MK).
MK akhirnya memutuskan untuk melanjutkan pemeriksaan gugatan "foto terlalu cantik" yang melibatkan calon anggota DPD dari NTB, Evi Apita Maya.
Menurut Juru Bicara Hakim MK I Dewa Gede Palguna, perkara ini dilanjutkan lantaran dalil pemohon memuat soal permasalahan perolehan suara di pemilu legislatif NTB.
"Persoalan dalil foto itu soal satu dalil, bukan itu yang menyebabkan lolosnya, tapi di posita memang ada hitung-hitungan suara, itu lolosnya," kata Palguna di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar