Dari 11 kontrak tersebut baru 5 yang telah diselesaikan oleh Jeffri Nichol.
"Ketika Jefri Nichol tidak konsekuen dalam menjalankan isi perjanjian dalam kontrak tersebut. Klien kami Baetz dapat somasi dari PT Rapi Film," ujar Lusy Daiva, kuasa hukum Baetz Management.
Padahal menurut ibunda Jefri Nichol, tidak ada masalah soal kontrak yang sedang berjalan dengan production house.
Pihak Jefri Nichol pun menyatakan akan menjaga profesionalitas dengan menyelesaikan tanggung jawabnya dengan production house.
"Kontrak kita nggak ada masalah, dengan PH yang lain semua kontrak masih berjalan, semua kontrak kita akan pertanggungjawabkan kok baik-baik saja," lanjut sang bunda.
(*)
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Nurul Nareswari |
Editor | : | Grid. |
Komentar