GridPop.ID - Kabar mengejutkan datang dari aktor muda Jefri Nichol.
Di tengah karirnya sebagai aktor yang sedang melejit, Jefri Nichol ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Senin (21/7/2019) lalu.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Jefri Nichol, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram.
Baca Juga: Jefri Nichol Serahkan Uang 2 Juta, Begini Reaksi Ibu Kandungnya
"(Penangkapan Jefri Nichol) tadi malam (Senin) sekitar jam 23.30," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, dilansir dari Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
"Betul ketika kami geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya di salah satu residences-nya di wilayah Kemang," ujarnya.
Belum lama ini, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung menjelaskan kronologi lengkap penangkapan Jefri karena narkoba.
Baca Juga: Mata Jefri Nichol Mendadak Memerah Menahan Tangis: Kenapa Sampai Seketat Itu
Vivick menerangkan bahwa Jefri bukanlah target operasi mereka.
Aktor film "Hit and Run" itu ditangkap saat polisi sedang berpatroli dan nongkrong di daerah sekitar lokasi penangkapannya.
"Jadi memang Resnarkoba Jakarta Selatan ini memiliki program tiap hari itu harus melakukan patroli,"
"Kemudian tim piket ini, biasanya mereka berdua. Pakai pakaian seperti saya, kaos merah yang brandnya polisi. Ada yang pakaian preman,"
"Nah yang pakaian preman ini, anggota Resnarkoba kita ini memang sedang nongkrong di situ melihat keadaan situasi," terang Vivick.
Petugas polisi berpakaian preman tersebut kemudian melihat sosok laki-laki tak dikenal yang kemudian diketahui adalah Jefri Nichol.
Baca Juga: Jefri Nichol Positif Gunakan Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara Hingga Denda Miliaran Rupiah!
Ia pun iseng menegur Jefri yang sedang melintas di dekatnya.
"Melihat salah satu laki-laki tak dikenal siapa," ujar Vivick.
"Nggak tahu kalo itu Jefri?" tanya Iis Dahlia.
"Nah pada saat dia melintas, iseng ditegur. Di situ dia gagap, gelagapan," terang Vivick.
Saat ditanyai tentang barang yang baru saja dibelinya, Jefri pun langsung mengaku bahwa dia memiliki narkoba jenis ganja.
"Pada saat udah bertemu, langsung,"
''Saya anggota polisi Resnarkoba Jakarta Selatan. Tadi kamu beli apa di situ?',"
"'Saya beli vapir',"
"'Untuk apa?'," terang Vivick mengenai kronologi penangkapan Jefri Nichol.
Ia lalu menerangkan bahwa vapir adalah sejenis kertas yang biasanya digunakan untuk lintingan rokok tembakau.
Namun kertas tersebut biasanya juga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
"Itu kertas yang biasa digunakan untuk inting rokok itu lho, tembakau,"
"Tapi itu merupakan salah satu ciri khas para pengguna ganja ya. Itu yang jadi kecurigaan," pungkas Vivick.
(*)
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar