GridPop.ID - Beberapa waktu lalu Kriss Hatta sempat mendekam di tahanan selama 3 bulan karena terjerat kasus pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.
Namun, Kriss Hatta akhirnya divonis tak bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi.
Kriss Hatta pun akhirnya bebas setelah 3 bulan mendekam di balik tahanan.
Baca Juga: Alami Kesulitan Ekonomi, Kriss Hatta Curhat Rela Jadi Sopir Online Demi Hidupi Hilda Vitria
Tak lama waktu berselang, Kriss Hatta kembali ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, Kriss diketahui pernah menonjok seorang pria saat berada di sebuah klub malam.
Rupanya korban penganiayaan ini melaporkan perbuatan Kriss ke polisi sehingga aktor tersebut kembali ditangkap setelah bebas dari tahanan.
Source | : | Kompas.com,Gridpop.id |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar