GridPop.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi memvonis Kriss Hatta tidak bersalah melakukan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.
Kriss Hatta akhirnya dibebaskan selama kurang lebih 3 bulan mendekam di balik tahanan.
Selama menjadi sidang di pengadilan, Kriss Hatta ditemani oleh sang ibunda, Suratinah dan juga adiknya.
Baca Juga: Mbah Mijan Rajin Datang Sidang, Kriss Hatta Bebas dan Mengaku Menang Telak, Ada Apa?
Pasca dinyatakan bebas, Kriss Hatta tak langsung kembali ke dunia hiburan.
Ia kini justru lebih aktif sebagai Youtuber dengan mengunggah vlog.
Pada konten yang diunggah di kanal Youtube Krisshatta Squadentertainment pada 2 Juli 2019 lalu, sang ibu sempat menceritakan kronologi pernikahan putranya dengan Hilda Vitria.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar