GridPop.ID - Belum lama bebas, Kriss Hatta kini harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi.
Kriss Hatta dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Antony Hileenar.
Akibatnya, Kriss Hatta kembali ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, pada Jumat (26/7/2019).
Sebelum terlibat dalam kasus penganiayaan, Kriss sudah merasakan dinginnya jeruji besi akibat kasus pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.
Namun, ia lalu divonis tak bersalah oleh hakim dan melenggang bebas setelah 3 bulan mendekam di tahanan.
Tak lama setelah bebas, Kriss kembali ditangkap karena terlibat dalam kasus penganiayaan.
Baca Juga: Alami Kesulitan Ekonomi, Kriss Hatta Curhat Rela Jadi Sopir Online Demi Hidupi Hilda Vitria
Melansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa Kriss merasa kesal karena kekasihnya diganggu sehingga ia terlibat adu mulut dengan teman Antony yang tak disebutkan namanya.
Berniat melerai pertengkaran temannya dengan Kriss, Antony Hillenaar justru mendapat pukulan dari Kriss dan menyebabkan hidungnya terluka.
"Teman korban dan pelaku (Kris Hatta) cek cok. Korban datang untuk melerai, malah kena pukulan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).