GridPop.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nunung dan Iyan Sambiran mulai membuka fakta-fakta baru.
Dikutip dari Grid.ID, (20/7/2019), Nunung mengaku bukan pertama kali memakai barang terlarang tersebut.
Pasalnya, Nunung dan suami diketahui sudah lima bulan membeli narkoba jenis ini.
Bahkan Nunung sudah membeli sabu setidaknya 10x dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
"Tersangka satu (Nunung) dan dua ( suami Nunung) mengaku memakai sabu (sejak) lima bulan lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono dalam pernyataannya yang diterima wartawan.
Proses hukum masih berlanjut, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus komedian Nunung terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (26/7/2019).
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, (31/7/2019), rekontruksi berlangsung di rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Selain menjalani tes urine lagi hingga rambut, berikut fakta terbaru dari kasus narkoba yang menjerat Nunung.
1. 40 Reka Adegan Rekonstruksi
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menuturkan, Nunung dan suami melakukan 40 reka adegan dalam rekontruksi proses pemesanan sabu hingga akhirnya ditangkap polisi.
"Rekontruksi ini terbagi oleh 40 adegan. Rekontruksi dilakukan terkait dengan mempertegas kembali fakta yang kami dapati dari berita acara pemeriksaan tersangka dan saksi dari kepolisian," tutur Calvijn saat ditemui di Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
2. Nunung Kunci Pintu hingga Cekcok dengan Suami
Calvijn juga mengungkapkan ada tiga fakta yang dipertegas dalam rekonstruksi tersebut. Ketiganya yaitu proses pemesanan sabu yang dilakukan Nunung kepada tersangka TB, kemudian ada cekcok antara Nunung dengan suaminya, dan buang sabu ke kloset.
"Ada adegan tersangka JJ pada saat awal mengetahui dan menyampaikan kepada tersangka NN untuk berhenti dan mau diajak rehabiliatasi. Tetapi ada penolakan dari tersangka NN," kata Calvijn.
Tak lupa juga peristiwa saat Nunung membuat barang bukti ke kloset.
"Tersangka NN ini sempat mengunci pintu. Dan melakukan perusakkan barang bukti dengan membuang ke dalam kloset. Ini ada beberapa adegan, kemudian baru menemui petugas," tambahnya.
3. Kandungan Metamfetamin Tinggi di Urine Nunung
Kabid Narkoba Puslabfor Polri, Kombes Pol Sodiq Pratomo telah memeriksa urine, darah dan rambut Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.
Sodiq mengatakan, masih ditemukan kandungan metamfetamin yang cukup tinggi dalam urine Nunung.
"Kemudian barbuk yang di urine walaupun sudah 4-5 hari ternyata kita masih temukan dia masih positif mengandung metamfetamin.
Dugaannya memang dia pengguna aktif yang sudah memakai," kata Sodiq.
Berdasarkan hasil itu, Nunung diduga pengguna narkotika jenis sabu yang cukup aktif.
"Biasanya kalau sudah satu dua hari kalau pengguna yang tidak aktif sudah tidak kita temukan di urin. Namun ini masih kita temukan di hari kelima, kadarnya cukup tinggi," lanjutnya.
4. Tes Rambut Ungkap Nunung Diduga Pakai Sabu Selama 13 Bulan
Selain tes urin, hasil tes rambut Nunung juga mengungkap fakta baru.
"Kemudian dirambut tersangka NN panjangnya sekitar 12 cm kemudian tersangka JJ 33 cm. Setelah kita lakukan pengujian bahwa benar positif dari tersangka NN maupun JJ semuanya positif," tutur Sodiq.
Sesuai dengan panjang rambut Nunung, dia diduga telah menggunakan sabu selama 13 bulan.
"Kalau kita asumsikan secara teoritical rambut kita tumbuh antara setengah -1,3 cm perbulan sehingga kalau kita asumsikan pertumbuhan rambut tersangka satu bulan 1 cm," jelas Sodiq.
"Maka paling tidak dia menggunakan sudah 13 bulan dr NN. Saya tidak tahu apakah penyidik sudah tanya kapan potong rambutnya," tambahnya. (*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar