"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia,"ujarnya.
Dalam persidangan beberapa saksi dihadirkan, baik dari kerabat maupun keluarga dari masing-masing terdakwa dan korban.
Terlihat orangtua terdakwa Prada Deri Pramana, mengikuti jalannya persidangan.
Ayah terdakwa Prada Deri Pramana yang memakai baju kemeja warna putih terus tertunduk saat mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Suasana persidangan berlangsung kondusif dan dijaga ketat oleh aparat TNI.
Hakim ketua yang memimpin jalannya persidangan bertindak tegas setiap terdengar suara Handphone yang berbunyi di dalam ruang persidangan langsung diusir keluar, Kamis (01/7/2019) pagi.
Prada DP Menangis
Prada Deri Pramana akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Palembang.
Sejumlah saksi memberikan kesaksian dan ada sejumlah barang bukti ditunjukkan.
Selama keterangan saksi, Prada DP tampak beberapa kali menangis.
Hakim Ketua, Letkol CHK Khazim dua kali memperingatkan Prada agar berhenti menangis.
"Terdakwa, apakah bisa melanjutkan persidangan? Kalau tidak bisa, istirahat dulu," kata Hakim Ketua.
"Siap! Bisa Yang Mulia," ucap Prada DP sambil berlinang air mata.
"Prajurit harus tetap tenang," timpal Hakim Ketua.
Usai mendengarkan keterangan saksi, Prada DP diberikan kesempatan untuk menyanggah keterangan saksi.
"Saat (Vera) di Bengkulu, saya tidak ada masalah dengan pacar saya," kata Prada, masih terus menangis.
Pada sidang perdana ini, mendengarkan keterangan 7 saksi.
Melihat Prada DP menangis ibu Vera Oktaria tak luluh. Ia belum memaafkan terdakwa pembunuh anaknya itu.
Source | : | Tribun Sumsel |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar