Ia pun terancam hukuman 5-10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Kepala Polisi provinsi Prey Veng, Pov Chyvy mengatakan, menurut interogasi, pelaku telah lama mencintai perempuan itu.
Namun, keluarganya miskin dan tidak berani melamar.
"Pada hari pernikahan korban, dia terus menatap pasangan baru itu hampir setiap menit karena rumahnya bersebelahan dengan rumah pengantin wanita," katanya.
Sementara itu Kepala Polisi Distrik Kanh Chriech, Sao Chantha mengatakan, tersangka pertama kali mengklaim dirinya telah memperkosa pengantin wanita tiga kali, tapi kemudian mengubah ceritanya mengatakan hanya sekali.
Kepala desa Chhkues, Leat Chheat mengetakan, mertuanya, tak lagi menerima dia sebagai istri anak mereka dan menginkan agar pernikahan dibatalkan.
Menurutnya, keluarga juga menginginkan mas kawinnya yang senilai sekitar Rp 18 juta dikembalikan. (*)
Artikel ini telah tayang di GridHot.id dengan judul Gegara Mati Listrik, Pengantin Wanita Bernasib Naas Usai Berhubungan Intim dengan Pria Lain Saat Malam Pertama, Pihak Keluarga Laki-laki Langsung Minta Cerai
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Komentar