"Tolong ya, jangan bilang-bilang kalau ada orang buang anak ini, karena aku kabur dari rumah sakit Banyuwangi. Anak saya mau dijual sama suami, saya takut kalau dijual dia akan dibunuh," tulis si ibu kandung dalam suratnya.
Kendati demikian, Kapolres Lumajang AKBP M arsal Sahban menegaskan, pihaknya masih akan mendalami motif pembuangan bayi tak berdosa itu.
"Meskipun terdapat pesan bersama bayi tersebut, saya akan mendalami motif di balik pembuangan bayi mungil ini. Apapun alasannya tindakan ini sangat tidak dibenarkan," ujarnya.
Dari pemeriksaan medis, bayi itu memiliki berat 2,7 kg dan panjang 50 cm.
Diduga pula ibu sang bayi melahirkan tanpa bantuan petugas kesehatan.
Sementara kasus ini ditangani polisi, bayi perempuan tersebut pun dirawat di RS Bhayangkara Kabupaten Lumajang.
Diwartakan Tribun Jatim, Sabtu (10/8/2019), bati tersebut dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah bayinya sehat, dari pihak RS juga mengatakan tidak adanya gangguan kesehatan si bayi," kata AKBP M Arsal Sahban.
"Kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial terkait perawatan bayi ini lebih lanjut," imbuhnya.
Lebih lanjut Arsal mengatakan, sejumlah orang telah menghubunginya untuk mengadopsi sang bayi.
"Banyak masyarakat yang menghubungi saya untuk mengadopsi bayi ini, hal ini akan saya komunikasikan dengan Dinas Sosial, karena aturan tentang adopsi ada pada Dinas Sosial," tandasnya. (*)
Source | : | Tribun Jatim,Tribun Madura |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar