GridPop.ID - Kasus narkoba yang menjerat primadona Srimulat, Nunung, membuat banyak publik terkejut.
Bagaimana tidak, komedian bernama asli Tri Retno Prayudati tersebut hampir tak pernah tercium sebagai seorang pengguna.
Bersama suaminya, July Jan Sambiran, Nunung pun harus mempertanggungjawabkan kesalahannya.
Sebelumnya, Nunung sempat tak kuasa menahan air mata saat meminta maaf kepada suaminya.
Dikutip dari Kompas.com, (22/7), Nunung menangis dan menggenggam tangan July Jan Sambiran saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
"Saya juga mohon maaf sama suami saya yang sebetulnya setiap hari dia selalu mengingatkan kapan kamu berhenti," kata Nunung sambil menangis.
Nunung mengatakan hal itu sambil menggenggam tangan suaminya yang berdiri di sampingnya. Sementara Nunung berbicara sambil duduk karena tak kuat berdiri.
Tangis Nunung pecah ketika menceritakan saat suaminya ingin kado ulang tahun, yaitu Nunung berhenti konsumsi narkoba.
"Saya ingat 1 Juli kemarin pas bertepatan dengan ulang tahun suami saya. Saya bilang sama suami saya, 'Yah, kamu minta kado apa?'. Suami saya cuman bilang 'saya minta kamu berhenti (pakai narkoba)'," tutur Nunung.
Tangan Nunung makin menggenggam kuat tangan suaminya. Nunung juga mencium tangan suaminya. July Jan Sambiran juga tak dapat menahan tangis. Ia terlihat mengusap air mata.
Belakangan diketahui, Nunung sudah mengonsumsi narkoba lebih dari 20 tahun. Hasil pemeriksaan polisi, Nunung terpengaruh lingkungan sejak berada di Solo.
Selain harus mempertanggungjawabkan kesalahannya, Nunung dan suaminya juga menjalani rehabitilasi.
Dikutip dari Warta Kota, (14/8), Nunung dan July Jan Sambiran menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibunur Jakarta Timur.
Didampingi sejumlah penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Nunung yang menaiki mobil Toyota Innova warna hitam bernomor polisi B 2467 OY tiba di RSKO Cibubur Jaktim sekira pukul 14.57 WIB.
Meski tak menaiki mobil yang sama, suami Nunung yang juga ikut menjalani proses rehabilitasi.
Setelah turun dari mobil, Nunung terlihat mengenakan kacamata dan aksesori bando warna hitam.
Ia tak segan melempar senyum kepada wartawan yang sudah menanti.
"Ya, ya, alhamdulillah, alhamdulillah," jawab Nunung saat ditanya kabarnya di RSKO Cibubur, Jaktim.
Bersama suaminya dna sejumlah penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Nunung bergegas masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSKO Cibubur.
Sebelumnya, Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyetujui permintaan rehabilitasi yang diajukan Nunung dan Jan.
"Kesimpulannya adalah merekomendasikan terhadap tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di lapas sampai selesai tanpa mengabaikan proses hukum yang masih berjalan," kata Jean, Rabu (7/8/2019).
Nunung dan July Jan ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7/2019) dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 juncto pasal127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (*)
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar