GridPop.ID - Mandala Shoji akhirnya bebas dari penjara pada 7 Agustus 2019 lalu.
Seperti yang diketahui bersama, Mandala Shoji dituding telah melakukan kampanye gelap.
Hal tersebut mengakibatkan Mandala Shoji harus mendekam di penjara selama 5 bulan.
Melansir dari Kompas.com, Mandala ditangkap atas dugaan pelanggaran pemilu berupa bagi-bagi kupon umrah saat kampanye pada Oktober 2018 lalu.
Mandala diduga sempat kabur dan akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Pusat pada 8 Februari 2019.
Hari itu merupakan batas terakhir waktu pencariannya sebelum dinyatakan buron.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar