GridPop.id - Seorang pedagang bakso asal Kediri, Dian Tri Susilo (20) ditangkap pihak kepolisian Polrestabes Surabaya.
Dian merupakan pelaku yang menjual atau memperdagangkan istrinya sendiri yang masih berusia 16 tahun dan tengah hamil 4 bulan.
"Yang membuat miris adalah istrinya baru hamil 4 bulan dan masih berumur 16 tahun," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, Rabu (14/8/2019).
Menurut Ruth, penggrebekan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan itu merupakan aksi yang ketiga kalinya.
Sebelumnya, kata Ruth, tersangka menjual pasangannya di Kediri selama dua kali dengan tarif Rp 100 ribu.
"Saat mendapatkan order untuk layanan threesome di Surabaya, tersangka mengajak istrinya dengan iming-iming menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," ujar Ruth.
Ia menyampaikan, pada saat melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya Selatan, polisi mendapati tiga orang.
Mereka sedang bersiap melakukan hubungan badan bertiga.
Baca Juga: Jadi Korban Pelecehan Seksual, Artis Ini Bongkar Kasusnya hingga Ungkap Perjuangannya Melawan Trauma
"Puji syukur kita tepat waktu, kegiatan seksual belum dilakukan."
"Kami miris melihat korban yang masih berusia 16 tahun. Di hotel itu ada tiga orang, satu tamu laki-laki dan suami istri ini (pelaku dan korban)," imbuh Ruth.
Atas perbuatannya itu, Dian kini terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kemudian, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.
Baca Juga: Menyayat Hati, Pria Ini Meninggal Mendadak Usai Dipaksa Petugas Membayar Tagihan Listrik Rp 590 Juta
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar