GridPop.id – Kematian Suzanna beberapa waktu lalu menyisakan berbagai cerita.
Salah satunya soal surat wasiat Suzanna masih menjadi rahasia.
Suami Suzanna, Clift Sangra kala itu hanya membeberkan dua hal.
Dua hal yang diungkap Clift Sangra dari surat wasiat Suzanna adalah mengenai pemakamannya yang dilaksanakan tertutup dan tentang ahli waris harta peninggalannya tanpa memberikat keterangan yang lebih jelas.
Padahal surat wasiat Suzanna yang selama ini disimpan rapat oleh Clift Sangra mengandung beberapa poin termasuk alasan mengapa pemakamannya dilangsungkan tertutup.Meninggalnya Suzanna sampai saat ini bahkan masih menjadi misteri.
Hal tersebut karena pada nisan Suzanna tidak tertulis tanggal wafatnya, yang banyak orang ketahui hanya dirinya meninggal dunia di tahun 2008.
Pemakaman Suzanna pun dilangsungkan secara tertutup.
Bahkan saudara dekat seperti anak dan kakak kandung Suzanna pun tidak diizinkan melihat jenazah Suzanna untuk terakhir kalinya.
Tentu hal ini membawa kecurigaan bagi keluarga terdekatnya juga untuk publik.
Bagaimana tidak, Clift Sangra seolah-olah ikut menutupi kematian dari Suzanna.
Tapi melalui acara Rumpi yang tayang di Trans TV, Clift Sangra mematahkan segala tuduhan yang mengarah padanya.
Baca Juga: Terungkap, Harta Warisan Julia Perez Ternyata Diberikan Kepada Orang Ini!
Untuk pertama kalinya, Clift Sangra menunjukkan isi surat wasiat Suzanna secara lengkap kepada publik.
Seperti apa?
Rupanya ada beberapa poin dalam surat wasiat Suzanna, di antaranya adalah surat wasiat yang pertama dibuat tahun 2004 sebelum Suzanna meninggal.
Surat wasiat itu berisi soal kematian dan ditandatangani oleh notaris, isinya adalah.
“Agar supaya nanti saat meninggal dunia tidak merepotkankeluarga dan orang lain.
Saya menunjuk suami saya Clift Andro Natalia untuk menangani segala urusan yang berkenaan dengan pemakaman diri saya, karena itu saya mohon kepada keluarga saya atau siapa pun tidak usah ikut campur dalam urusan pemakaman saya.
Cukup urusan pemakaman saya atau kematian saya ditangani oleh suami saya dan kalau sekiranya dibutuhkan melibatkan seorang dokter guna keperluan visum serta perangkat kerukunan lingkungan, pula saya nyatakan bahwa saya tidak berkenan kematian saya diadakan upacara keluarga apalagi jenazah saya sampai ditaruh di peti mati dan dipertontonkan”.
Alasan dari kenapa Suzanna tidak mau jenazahnya dipertontonkan adalah karena ia ingin dikenang sebagai Suzanna yang cantik seperti di film, bukan di peti mati yang kaku dan pucat.
Baca Juga: Baru Nikah, Cut Meyriska Blak-blakan Bongkar Suasana Malam Pertama Hingga Lakukan Hal Ini
Clift Sangra juga tunjukkan surat wasiat Suzanna lainnya yang berkaitan dengan rumah dan harta.
Surat wasiat itu dibuat pada tahun 2007, pun surat wasiat mengenai harta ini pernah pula dipermasalahkan oleh putri Suzanna dari pernikahan pertamanya bernama Kiki Maria.
Secara singkat, harta peninggalan Suzanna yang bergerak maupun tidak bergerak dan yang berupa deposito jatuh ke tangan suaminya Clift Sangra dan putra mereka Rama Yohannes.
Dalam salah satu poin surat wasiat itu disebutkan.
“Untuk anak saya Kiki Maria, dengan ini saya menyatakan bahwa dirinya tidak berhak mewariai harta kekayaan peninggalan saya yang masih ada pada saat saya meninggal dunia baik benda bergerak maupun benda tetap seperti deposito-deposito maupun bangunan rumah tinggal di lokasi dan apapun wujudnya”.
Pun alasan Suzanna melakukan itu adalah untuk memberikan pengajaran kepada putrinya Kiki Maria untuk lebih menghormati ibunya.
Karena sakit hati dengan sikap sang anak, Suzanna pun tidak mencantumkannya sebagai ahli waris.
Suzanna juga menyebutkan dalam surat wasiatnya bahwa dirinya membuat pernyataan itu dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
Di samping itu, sebetulnya Kiki Maria telah mendapat bagian berupa uang tunai, deposito, bangunan rumah tinggal dan beberapa kebutuhan kehidupan yang sudah ditunjang oleh Suzanna meskipun sudah berumah tangga.
Surat wasiat mengenai harta ini juga belum pernah dibuka kepada siapa pun termasuk ditunjukkan pada putri Suzanna, Kiki Maria.
(*)
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Grid. |
Komentar